Selasa 08 Jul 2025 18:37 WIB

Dua Personel Polri yang Berbisnis Amunisi dengan OPM Segera Diajukan ke Persidangan

Untuk proses hukum, keduanya diterbangkan ke Wamena untuk diadili.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Pernyataan perang kelompok separatis TPNPB-OPM di Papua Tengah, dilansir Jumat (30/5/2025).
Foto: Dok TPNPB
Pernyataan perang kelompok separatis TPNPB-OPM di Papua Tengah, dilansir Jumat (30/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA — Dua personel Polri yang terlibat dalam bisnis jual beli amunisi dengan kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) segera diajukan ke persidangan. Dua tersangka atas nama La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam tersebut dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena di Jayawijaya, Papua Pegunungan untuk segera diajukan ke pengadilan.

“Keduanya merupakan oknum yang terlibat dalam kasus transaksi amunisi ilegal yang dilakukan di wilayah Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan,” kata Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal (Brigjen) Faizal Ramadhani melalui siaran pers yang diterima wartawan, pada Selasa (8/7/2025).

Baca Juga

Kata Faizal, selama ini La Ode Sultan dan Wanimbo dalam penahanan di Polda Papua. Dan untuk proses hukum, keduanya diterbangkan ke Wamena untuk diadili. “Setibanya di Wamena, dilakukan pelimpahan tahap dua, penyerahan tersangka da barang-barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Wamena,” ujar Faizal.

Untuk memastikan keamanan, kata Faizal, terhadap dua tersangka itu tetap dilakukan penahanan. Kejari Wamena menjebloskan keduanya ke LP Kelas II B di Jayawijaya. “Kami tegaskan, bahwa Polri akan menjalankan proses hukum terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan. Termasuk anggota sendiri, penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Faizal.

La Ode dan Praedy Winombo merupakan dua anggota kepolisian yang ditanggap rekannya sesama polisi di wilayah Lanny Jaya, pada Sabtu (17/5/2025). Keduanya merupakan bagian dari jaringan kartel bisnis senjata dan amunisi kepada kelompok OPM.

Penangkapan keduanya setelah terungkap bisnis amunisi dilakukan untuk pasokan kelompok separatis Komari Murib di wilayah Papua Pegunungan. Dan terungkap, jual-beli amunisi yang dilakoni itu sudah berlangsung sejak 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement