Senin 07 Jul 2025 19:00 WIB

Pimpinan Komisi V Desak Investigasi Menyeluruh Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama di Selat Bali

Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab tenggelamnya KMP Tuna Pratama Jaya.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab tenggelamnya KMP Tuna Pratama Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perhubungan melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali. Hingga H+6, korban KMP Tuna Pratama tercatat 6 meninggal dunia, 27 masih hilang, dan 30 orang selamat.

“Satu nyawa sangatlah berharga. Hilangnya 6 nyawa dan 27 korban belum ditemukan dalam insiden ini menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap penumpang kapal masih lemah. Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Baca Juga

KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam pada Rabu malam (2/7/2025) usai bertolak dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pukul 23.05 WIB menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Hanya sepuluh menit setelah keberangkatan, nahkoda kapal mengirimkan sinyal darurat (kode merah) akibat kebocoran kamar mesin. Empat menit kemudian, kapal mengalami mati listrik (blackout) dan tenggelam pada pukul 23.22 WIB. Tim SAR gabungan saat ini masih dikerahkan secara intensif untuk mencari korban yang hilang.

Huda -sapaan akrab Syaiful Huda- menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem perizinan pelayaran, termasuk verifikasi dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menjadi syarat mutlak kapal untuk dapat beroperasi. Menurutnya, dilihat dari cepatnya proses tenggelamnya kapal, kuat dugaan jika tidak ada inspeksi keamanan sebelum kapal lepas jangkar.

"Jika terjadi kebocoran (kamar) mesin, perlu ditelusuri apakah ada kelalaian dalam pemeriksaan kelayakan sebelum keberangkatan," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement