REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung menyebut kasus perundungan terhadap seorang remaja SMP hingga diceburkan ke sumur di Ciparay, Kabupaten Bandung berakhir damai antara pelaku dan korban. Korban saat ini sudah kembali bersekolah dan beraktivitas semula.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, peristiwa perundungan yang menimpa korban terjadi di bulan Mei tahun 2025 dan viral pada tanggal 22 Juni tahun 2025. Ia mengatakan, video perundungan viral usai bibi korban mengunggah ke media sosial.
"Untuk proses penanganan perkara, kami saat ini sudah menetapkan ketiga orang pelaku sebagai tersangka. Yang mana dari tiga orang tersebut, dua orang masih di bawah umur dan satu orang ini merupakan dewasa," ucap dia, Rabu (2/7/2025).
Ia menyebut dua orang pelaku di bawah umur merupakan teman korban. Kasatreskrim mengatakan, peristiwa perundungan terjadi di salah satu rumah kosong di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Pelaku mengajak korban untuk meminum minuman keras hingga terpaksa meminum minuman keras. Namun, saat korban hendak pulang dilarang pelaku.
"Salah satu pelaku ini, sempat mendorong korban hingga terjatuh ke dalam sumur dan kemudian tertimpa batu bata sehingga di dalam video tersebut korban ada darah yang keluar dari kepala," kata dia.