Rabu 25 Jun 2025 13:56 WIB

Almarhumah Aulia Risma Transfer Dana Rp 494 Juta untuk Kebutuhan Makan Senior PPDS Undip

Budaya membeli makan prolong di PPDS Anestesia Undip sudah turun temurun.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana sidang kasus dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro, di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/6/2025).
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Suasana sidang kasus dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro, di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengadilan Negeri Semarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip, Rabu (25/6/2025). Pada persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan pesuruh atau helper bernama Hasyim Prabowo yang biasa membeli makan prolong untuk para mahasiswa senior PPDS Anestesia Undip, termasuk dokter penanggung jawab pasien, di RSUP Dr Kariadi. 

Prabowo atau akrab disapa Bowo mengungkapkan, dia telah menjadi helper mulai dari angkatan 70 hingga 80 PPDS Anestesia Undip. Setiap hari, Bowo membeli 30 hingga 50 porsi makan prolong dengan menu seragam sesuai permintaan mahasiswa senior yang disampaikan ke junior mereka. Makanan tersebut biasanya dia titipkan di pos satpam Obgyn RSUP Dr Kariadi. 

Baca Juga

Menurut Bowo, biaya untuk membeli makan prolong tersebut diperolehnya via transfer dari bendahara angkatan semester 1 PPDS Anestesia Undip. Ketika ditanya JPU apakah budaya membeli makan prolong di PPDS Anestesia Undip sudah dilakukan turun temurun, Bowo mengiyakan. 

Bowo pun mengaku kenal dengan almarhumah Aulia Risma Lestari. Hal itu karena Aulia Risma merupakan bendahara Angkatan 77 PPDS Anestesia Undip. "Karena turun menurun dari senior," kata Bowo. 

JPU kemudian bertanya kepada Bowo apakah dia pernah menghitung total uang yang ditransfer Aulia Risma kepadanya. Bowo mengaku tidak mengetahui. "Saya ingatkan, total di rekening Risma transfer ke Bapak itu Rp 494 juta," ujar JPU. 

JPU lantas bertanya apakah uang yang ditransfer Aulia Risma hanya digunakan untuk membeli makanan, Bowo mengonfirmasi. "Untuk makan prolong dan makan jaga," ucapnya. 

Menurut JPU, berdasarkan bukti transaksi, Aulia Risma mentransfer uang total Rp 494 juta kepada Bowo dalam kurun lima bulan. Bowo mengatakan, rata-rata biaya yang dibutuhkan untuk membeli makanan Rp 5 juta per hari. 

Bowo menjelaskan, setelah Aulia Risma meninggal, ada perubahan pola pengantaran makanan, yaitu Bowo diperkenankan masuk ke dalam area rumah sakit. "Yang bagi-bagi juga saya. Saya beli, masuk, bagi ke ruangan-ruangan," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement