REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih akan mengkaji terhadap wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi. Mereka menyebut pemekaran wilayah harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dari sisi anggaran.
Wamendagri Bima Arya mengatakan, moratorium daerah otonomi baru telah dibuka dan diperlukan kajian yang matang apabila akan memekarkan wilayah. Selain itu diperlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk melihat kondisi fiskal.
"Kami mempelajari memang ada beberapa wilayah yang sangat layak untuk dimekarkan karena kebutuhannya berdasarkan data-data yang ada. Tapi cukup banyak juga usulan pemekaran itu yang mentah," ucap dia belum lama ini di acara retreat kepala daerah di IPDN Jatinangor.
Bima menyebut wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.
"Ya, saya lihat memang perlu dihitung dengan secara cermat, dengan mempelajari. Ada beberapa wilayah yang cukup mengimbangi profesi induk. Seperti Banten itu lumayan mengimbangi profesi induk," kata dia.
Namun, Bima menyebut beberapa daerah di luar Jawa jauh dari induknya. Untuk Jawa Barat sendiri, ia menyebut masih memerlukan kajian secara cermat.
Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota: