Selasa 24 Jun 2025 01:00 WIB

Selesai 12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem: Saya akan Terus Bersikap Kooperatif

Nadiem diperiksa dengan status saksi untuk kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) didampingi pengacaranya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim  diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) didampingi pengacaranya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Nadiem Makarim keluar dari gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB ditemani pengacara usai menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatannya, Nadiem memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam proses pengusutan kasus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Kejagung terkait pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2023. Nadiem diperiksa sebagai saksi.

Selama dirinya dalam pemeriksaan, Nadiem mengaku terbuka dan terus terang. Nadiem tak menjelaskan tentang materi apa saja yang ditanyakan penyidik, tetapi dia memastikan kooperatif dan siap membantu pengusutan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan itu.

Baca Juga

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas peraduga tak bersalah,” kata Nadiem, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025).

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan,” ujar Nadiem.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pemeriksaan Nadiem ini kali yang pertama. Harli menerangkan beberapa materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Nadiem.

Salah-satu objek penyidikan korupsi program digitalisasi pendidikan menyangkut soal penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam belanja laptop Chromebook.  Karena itu, kata Harli, penyidik tentunya menanyakan tentang peran Nadiem sebagai mendikbudristek pada saat pengadaan tersebut.

“Bahwa yang bersangkutan kan kita mengetahui menjabat menteri dalam kurun waktu pada saat dilakukannya pengadaan Chromebook itu,” kata Harli.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement