REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pengelola hotel hingga pedagang oleh-oleh di Puncak, Kabupaten Bogor menjerit karena sepi pengunjung. Kondisi tersebut berlangsung sejak diberlakukan kebijakan efisiensi hingga larangan melaksanakan rapat atau kegiatan di hotel.
"Dampaknya (sepi) berlangsung dari Februari, ke bulan puasa berdampak signifikan sampai ke sini terseok-seok," ucap salah seorang pengelola hotel di Puncak Bogor, Diki Yamansyah saat dihubungi, Senin (23/6/2025).
Ia menyebut dua hotel di Kota Bogor sudah tutup akibat kebijakan efisiensi dan larangan melaksanakan rapat dan kegiatan di hotel. Selain itu, di Kabupaten Bogor para karyawan terpaksa dirumahkan atau bekerja tidak penuh alias hanya 15 hari.
Diki menyebut, efisiensi dan larangan berkegiatan di hotel pun berdampak kepada pelaku usaha lainnya yang mendukung bisnis perhotelan. Seperti pedagang oleh-oleh, pedagang sayuran dan daging di pasar, serta pedagang lainnya yang berkaitan dengan hotel.
"Banyak pedagang atau supplier ke hotel nanya kapan mesen barang lagi pak," ucap dia menirukan perkataan pedagang.
Sementara itu, meski Mendagri Tito Karnavian telah memperbolehkan kegiatan atau rapat di hotel, ia menyebut di lapangan hanya sebagian kecil hotel yang mendapatkan manfaat tersebut. Akan tetapi, selebihnya masih berjuang agar dapat tetap beroperasi.