Kamis 19 Jun 2025 13:50 WIB

KPK Periksa Deputi Gubernur BI dan Dua Anggota DPR Diperiksa Terkait Kasus CSR

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi CSR BI.

Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta (FH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi CSR BI. Selain itu, penyidik juga memanggil dua anggota DPR RI periode 2024-2029 yakni Ecky Awal Mucharam (EAM) dan Dolfie Othniel Frederic Palit (DOF) dalam perkara yang sama.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FH, EAM, dan DOF,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga

Selain mereka, Budi mengatakan bahwa penyidik KPK mengagendakan memeriksa seorang karyawan swasta berinisial SR sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Selasa (17/6/2025), sempat memanggil sejumlah saksi, di antaranya Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Ageng Wardoyo, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Anita Handayaniputri, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa, dan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno.

KPK pada Rabu (28/6/2025), memanggil anggota DPR RI periode 2024—2029 Heri Gunawan dan Satori, Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso. Mereka dipanggil KPK sebagai saksi.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement