Rabu 18 Jun 2025 19:30 WIB

Dadan: Belum Ada Kebijakan BGN Memberikan Menu MBG Bahan Mentah

Hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian MBG bahan mentah.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan menu makan bergizi gratis (MBG) dalam bentuk bahan mentah. Dalam foto yang beredar di media sosial, menu MBG yang diberikan berupa buah, kacang, telur puyuh, beras, dan ikan asin.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian MBG berupa bahan mentah selama masa libur sekolah. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya pemberian menu MBG berupa bahan mentah untuk lima hari sekaligus di wilayah Kota Tangsel.

Baca Juga

"Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah)," kata dia melalui keterangan resmi, Rabu (18/6/2025).

Ia menjelaskan, saat ini BGN tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan program MBG selama libur sekolah. Penyusunan juknis tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pola kehadiran peserta didik dan keberlanjutan pemberian asupan gizi secara efektif.

Menurut Dadan, pihaknya telah meminta kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk melakukan survei langsung kepada peserta didik untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adaptif. Hal itu dilakukan untuk mengetahui intensitas kehadiran mereka ke sekolah untuk menerima manfaat MBG.

"Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk satu atau dua hari ke depan," ujar dia.

Namun, ketika mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, BGN akan menyesuaikan penyaluran program dengan fokus terhadap kelompok rentan lainnya. Kelompok rentan yang dimaksud adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

"Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN," ujar Dadan.

BGN menyampaikan bahwa seluruh proses kebijakan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat. BGN juga akan terus menyosialisasikan perkembangan kebijakan kepada publik secara terbuka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement