Kamis 12 Jun 2025 20:36 WIB

Kasus Viral Guru Tendang Kepala Murid di Demak Berakhir Damai

Peristiwa penendangan murid yang viral di media sosial terjadi di SMPN 1 Karangawen.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Siswa membawa poster saat deklarasi anti bullying di Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum 2 Ngembalrejo, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (30/11/2024). Aksi tersebut untuk mengajak para siswa agar menghindari segala bentuk perilaku kekerasan di sekolah dan peduli serta berperilaku positif kepada sesama teman guna mewujudkan sekolah ramah anak.
Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Siswa membawa poster saat deklarasi anti bullying di Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum 2 Ngembalrejo, Bae, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (30/11/2024). Aksi tersebut untuk mengajak para siswa agar menghindari segala bentuk perilaku kekerasan di sekolah dan peduli serta berperilaku positif kepada sesama teman guna mewujudkan sekolah ramah anak.

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan kasus viral guru menendang kepala murid yang terjadi di wilayahnya telah berakhir damai. Dia mengatakan, guru terkait sudah menandatangani pernyataan bermaterai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Haris mengungkapkan, peristiwa penendangan murid yang viral di media sosial terjadi di SMPN 1 Karangawen pada Selasa (10/6/2025). Guru yang melakukan penendangan adalah DM (51 tahun). Ia mengajar IPA. Sedangkan korban adalah KS, murid kelas VII SMPN 1 Karangawen.

Baca Juga

"Jadi kronologinya, waktu asesmen akhir tahun kemarin tanggal 10 (Juni 2025), Pak Gurunya mendengar suara siulan. Setelah itu disuruh nengok, terus dijawab kalau (yang siul) itu di luar," kata Haris ketika dihubungi Republika, Kamis (12/6/2025). 

Tak lama kemudian, DM kembali mendengar siulan. Setelah itu, DM memutuskan naik ke atas meja untuk menengok ke luar jendela. "Malah ada yang tertawa dan sebagainya, itu membuat beliau emosi dan spontanitas kemudian nendang (murid) yang di depannya sesuai dengan video yang viral itu," ucap Haris.

Haris mengungkapkan, setelah video penendangan itu viral, keesokan harinya, Rabu (11/6/2025), tim Disdikbud Kabupaten Demak, bersama DM, orang tua KS, dan kepala sekolah, melakukan pertemuan di SMPN 1 Karangawen. Pertemuan itu bertujuan memediasi DM dengan orang tua KS. "Kemudian dari mediasi itu, kesimpulan untuk kekeluargaan," ujar Haris. 

Dia menambahkan, proses mediasi juga dilanjutkan pada Kamis di Mapolres Demak. Menurut Haris, mediasi berlangsung cukup lancar. "Yang bersangkutan sudah ada itikad untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada yang bersangkutan (KS) maupun orang tua wali. Dan hari ini sudah selesai kekeluargaan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement