REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta terhadap siswanya berinisial HT. Diduga akibat penganiayaan yang terjadi pada Jumat (12/8/2022) lalu, korban HT mengalami luka lebam.
Terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan itu, Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi. Hanya saja, Patar belum merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.
"Beberapa saksi udah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang," ujar Patar saat dihubungi awak media, Kamis (18/8/2022).
Selain itu, Patar juga belum membeberkan hasil pemeriksaan dari terduga pelaku, apakah yang bersangkutan mengakui perbuatannya atau tidak. Namun ia memastikan hari ini, Kamis (18/8) pihaknya melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Hari ini kemungkinan saya sudah komunikasi sama kanit dengan penyidiknya apakah akan kita naikan ke penyidikan atau tidak," kata Patar
Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Jakarta Siti Hajar membenarkan salah satu guru pelajaran olahraga tersebut menganiaya murid. Penganiayaan itu awalnya mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
"Jadi memang terakhir ini, kami di SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan). Setelah kami dalami, muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," kata Siti.