Kamis 28 Feb 2013 05:30 WIB

Sadis, Guru Aniaya Murid dengan Penggaris Besi

Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, Guru yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi anak didiknya, justru melakukan kekerasan terhadap siswanya. Mohammad Nabil Syauqi (7) siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Srengsengsawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga dianiaya oknum wali kelasnya berinisial, Sa.

Akibat kejadian tersebut, Nabil yang mengalami trauma sudah 1 minggu ini enggan untuk masuk sekolah. Pihak keluarga pun terpaksa harus membujuk bocah tersebut untuk tetap masuk sekolah agar tidak ketinggalan pelajaran. "Kemarin dipukul penggaris besi, sampai luka di kaki. Padahal cuma mau kembalikan penghapus," ujar Nabil seperti dilansir beritajakarta.

Menurut Nabil, wali kelasnya memang kerap bertindak agak kasar, dan itu bukan hanya dilakukannya kemarin saja, tapi sebelumnya ia juga pernah dilempar dengan spidol. "Sebelumnya juga pernah dilempar spidol, penghapus, atau ditempeleng," ucapnya.

Syahrul Syarif (35) orangtua korban mengkhawatirkan, jika banyak anak lain yang akan diperlakukan sama dengan Nabil. "Saya khawatir hal ini terjadi kepada murid yang lain juga. Takutnya ada masalah di rumah, murid yang jadi sasaran," ujar Syahrul.

Syahrul mendesak sekolah untuk segera memutasi Sa. Jika permintaan itu tidak direspons, Syahrul berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. "Guru seperti itu jangan dikasih mengajar," pintanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 06 Srengsengsawah, Widi Fatmah mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk memutasi oknum guru terkait. "Pertama kita akan panggil untuk klarifikasi, kedua diperingati, kalau tidak ada perubahan nanti kita surati Sudin Pendidikan Dasar karena saya tidak punya kewenangan," katanya.

Kepala Seksi Sekolah Dasar (SD) Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan, Momon Sulaiman mengatakan, akan memeriksa kasus tersebut. "Nanti saya akan cek ke Kasie Pendidikan Kecamatan Jagakarsa dahulu, dan diberikan pembinaan. Kalau benar saya serahkan ke bagian kepegawaian untuk sanksinya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement