REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengaku setuju dengan kebijakan tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) pada semua murid di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun, ia memberi catatan, murid tetap harus diberi edukasi terkait aktivitas pengganti PR.
Menurut Hetifah, tidak diberikannya PR pada siswa, bakal memberikan kesempatan pada siswa untuk memanfaatkan waktu luang dengan aktivitas lain di luar kegiatan belajar mengajar formal. "Jadi anak-anak juga perlu waktu untuk melakukan hal lain yang tidak terkait langsung dengan sekolah itu. Tapi bukan berarti tidak ada edukasi di rumahnya," kata Hetifah di Bandung, Provinsi Jabar, Senin (9/6/2025).
Menurut dia, keputusan itu menjadi tantangan juga untuk orang tua agar menciptakan edukasi di rumah. Pasalnya, pihak sekolah bisa memberikan tugas bukan pada muridnya tapi ke orang tua siswanya. "Di sini tantangannya, bisa tidak orang tua mengisi waktu. Ya, mungkin harus diberi tugas pada orang tuanya bukan ke anaknya," ujar Hetifah.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi PR bagi siswa-siswi mereka. "Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi guru untuk memberikan PR ke siswanya," kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (3/6/2025).