REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan lembaganya terus memantau upaya pemulangan Paulus Tannos dari Singapura. Buronan perkara korupsi KTP-el itu masih mengajukan upaya "perlawanan" hukum.
Setyo menyampaikan, pemerintah RI siap menghadapi upaya hukum yang ditempuh Tannos. Bahkan, ia menegaskan, pemerintah RI dan Singapura aktif berkomunikasi soal itu agar pemulangan buronan bisa berjalan mulus.
"KPK dan Kementerian Hukum masih memantau proses di singapura, kami sampai hari ini masih intens komunikasi antar pemerintah," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Setyo menyebut, tuntutan yang diajukan Tannos tak langsung disetujui otoritas Singapura. Tannos mesti melalui serangkaian sidang. "Terinformasi pengajuan penangguhan Tannos belum disetujui," ujar Setyo.
Oleh karena itu, Setyo menjamin upaya pemerintah RI memulangkan Tannos masih terus dilakukan. Tapi, ia menyadari upaya itu memang memakan waktu tak sedikit. "Proses tuntutan ekstradisi masih berjalan," ujar Setyo.