REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan, Jakarta saat ini, masih merupakan ibu kota negara. Menurut dia, status ibu kota negara masih belum berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pramono mengaku, kerap mendengar pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai status Jakarta hari ini. Mantan sekretaris kabinet (seskab) tersebut memastikan, Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia yang resmi, meski ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Banyak pertanyaan apakah Jakarta masih sebagai ibu kota? Karena saya lama di Istana pada waktu itu saya yang menyiapkan perpres untuk pergantian dari Jakarta ke IKN," kata Pramono saat memberikan sambutan dalam kegiatan Jakinvest di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Menurut dia, ketika masih bertugas sebagai seskab periode 2015-2024, ia mendapati Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bersedia untuk menandatangani peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan ibu kota. Karena itu, proses tersebut diserahkan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.