Rabu 21 May 2025 22:14 WIB

Seorang Guru Diduga Kirim Chat Mesum ke Siswinya, Ini Respons Disdik Kota Cirebon

Chat itu dikirimkan oleh seorang guru kepada siswinya yang duduk di kelas tujuh.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pelecehan Seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Dinas Pendidikan Kota Cirebon bergerak cepat merespons viralnya postingan tentang dugaan adanya chat bernada mesum. Chat itu dikirimkan oleh seorang guru kepada siswinya sendiri yang duduk di kelas tujuh salah satu SMP di Kota Cirebon.

“Terkait dengan hal itu, kami hari ini sudah melakukan mediasi, pembicaraan dengan keluarga (korban),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, saat ditemui di salah satu SMP di Kota Cirebon, yang menjadi tempat bekerja guru tersebut, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga

Mediasi itu dihadiri oleh terduga pelaku, pihak sekolah, dan pihak keluarga korban. Dalam mediasi itu, hadir perempuan berinisial AN, yang merupakan bibi dari korban. AN pula lah yang mengunggah chat bernada mesum yang dikirimkan oleh oknum guru berinisial ATM itu kepada keponakannya, di Facebook.

Kadini mengatakan, dalam mediasi itu, pihak keluarga korban memutuskan untuk belum melaporkan guru tersebut ke kepolisian. Menurutnya, pihak keluarga saat ini masih menyerahkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan.

“Pihak keluarga sepakat saat ini, saat ini ya, belum melaporkan ke pihak berwenang, ke kepolisian,” ucap Kadini.

Kadini mengungkapkan, pihaknya pun akan menindaklanjuti kasus itu dan memproses bentuk hukuman disiplin kepada terduga pelaku. Ia juga akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Kadini menyatakan, perkara itu jadi perhatian serius Pemkot Cirebon. Dia pun akan melaporkannya kepada Walikota Cirebon, Effendi Edo.

Sementara itu, mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada oknum guru tersebut,  Kadini memastikan akan menindaklanjuti perkara itu dan akan ada sanksi kepada pelaku. Namun, dia belum dapat mengatakan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum guru tersebut.

“Ya nanti, Disdik akan menindaklanjuti sambil koordinasi dengan kepolisian,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement