Selasa 20 May 2025 15:12 WIB

Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria di IKN, Andi Saiful Haq Lulus Doktor dengan Pujian

Model afirmasi ANDI tidak hanya diterapkan pada IKN, bisa juga untuk proyek lainnya.

 Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik FISIP UMJ, Andi Saiful Haq berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat kelulusan pujian, Selasa (20/5/2025).
Foto: FISIP UMJ
Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik FISIP UMJ, Andi Saiful Haq berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat kelulusan pujian, Selasa (20/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Andi Saiful Haq membahas inovasi kebijakan penyelesaian konflik agraria di IKN pada sidang promosi doktor di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Selasa (20/5/2025).

Andi berhasil mempertahankan disertasinya berjudul ‘Implementasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia berhasil lulus menjadi doktor kelima dengan predikat kelulusan pujian.

Disertasinya mengangkat isu strategis terkait penyelesaian konflik agraria dalam proyek pembangunan IKN Nusantara.

Dalam penelitiannya, Andi mengusulkan sebuah model inovatif yang dikenal dengan Model ANDI (Afirmasi - Negosiasi - Deliberasi - Implementasi Berkelanjutan) sebagai solusi mitigasi risiko dan resolusi konflik agraria yang komprehensif.

"Pendekatan mitigasi sangat diperlukan untuk kasus-kasus yang secara hukum sulit untuk diselesaikan,’’ ujarnya.

Model ANDI ini, ungkap dia, menggabungkan langkah afirmasi, negosiasi, deliberasi, dan implementasi berkelanjutan yang dapat mengurangi ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat.

photo
Andi Saiful Haq (tengah) berfoto bersama setelah acara sidang terbuka promosi doktor Program Studi Doktor Administrasi Publik FISIP UMJ di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Selasa (20/5/2025). - (FISIP UMJ)

Model ANDI yang dikembangkan menjadi temuan baru (novelty) dalam penelitian ini. Selain itu bertujuan memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang kerap kali menghadapi ancaman kehilangan tanah mereka tanpa adanya sertifikat yang sah.

Andi mengatakan, tanpa perlindungan yang memadai, pembangunan IKN Nusantara berpotensi menimbulkan perselisihan dengan hak masyarakat adat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik agraria di IKN.

“Model afirmasi ANDI ini tidak hanya diterapkan pada IKN, tetapi juga bisa diterapkan untuk proyek-proyek strategis nasional lainnya yang melibatkan konflik agraria,” tambahnya

Sidang ini di pimpin Rektor UMJ Prof dr Ma'mun Murod, M.Si, dengan tim penguji Prof Dr Andriansyah, M.Si., Prof Dr Taufiqurrahman, M.Si., Prof Dr Evi Satispi, S.P., M.Si., Prof Dr Agus Suradika, M.PDi, dan Prof Dr Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH.

Selain itu, hadir sebagai penguji tamu dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekonomi (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan Prof Dr Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Agr. Sc.

Turut hadir Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ph.D., Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan 2024 Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Kehutanan Dr Sulaiman Umar Siddiq, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Komisaris MIND ID Grace Natalie dan beberapa menteri lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement