Senin 19 May 2025 20:51 WIB

Begini Kronologi Polisi Tangkap Polisi karena Jual Amunisi ke OPM di Lanny Jaya

LO ditangkap karena terlibat dalam bisnis ilegal penjualan amunisi kepada OPM.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Para pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenja (KKB) menggelar upacara di Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Foto: Dok @WestPapua1977
Para pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenja (KKB) menggelar upacara di Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA — Kepolisian di Lanny Jaya, Papua Pegunungan menangkap rekannya sesama anggota polisi, Bripda LO. Penangkapan dilakukan lantaran LO terlibat dalam bisnis ilegal penjualan amunisi kepada kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap LO setelah diketahui menjual puluhan butir amunisi senjata api ke kelompok jaringan separatis bersenjata tersebut. Diketahui jaringan penjualan amunisi yang dilakoni LO terkait dengan aktivitas OPM kelompok Lengganus yang dipimpin Komari Murib.

Baca Juga

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata, OPM). Termasuk bila pelakunya adalah anggota Polri,” begitu kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal (Brigjen) Faizal Ramadhani melalui rilis yang diterima wartawan, Senin (19/5/2025).

Brigjen Faizal menegaskan, perilaku LO merupakan bentuk penyimpangan dalam pengabdian anggota Polri terhadap negara. “Tidak ada ruang bagi pengkhianatan terhadap institusi,” tegas Brigjen Faizal. Ia pun memastikan, Bripda LO bakal dihukum berat.

Diceritakan, bahwa LO menjual puluhan amunisi senjata api kepada inisial PW yang merupakan bagian dari kelompok separatis bersenjata di Lanny Jaya. Setelah diketahui melakukan transaksi penjualan amunisi, Satgas Damai Cartenz sempat melakukan pencarian terhadap LO.

Pada Sabtu (17/5/2025), anggota Polri yang berdinas di kawasan Papua Pegunungan itu menyerahkan diri ke Polda Papua untuk ditangkap. Setelah ditangkap, kata Brigjen Faizal, LO mengaku melakoni bisnis penjualan peluru tajam itu sejak 2017.

Tak terhitung berapa jumlah amunisi yang berhasil ia jual kepada kelompok separatis bersenjata. Akan tetapi, kata Brigjen Faizal, bisnis yang dinilai bentuk pengkhianatan itu sempat setop pada 2021. “Dan akhirnya kembali dilakukan pada saat ini,” kata Brigjen Faizal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement