Rabu 14 May 2025 19:55 WIB

Ketum Perbasi: Tak Ada Toleransi Bagi Pengguna Narkoba di Basket Indonesia

Jarred Shaw ditangkap setelah menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC.

Pemain asing Tangerang Hawks Jarred Shaw setelah timnya mengalahkan Satria Muda Pertamina di IBL Gopay 2025.
Foto: Dok IBL
Pemain asing Tangerang Hawks Jarred Shaw setelah timnya mengalahkan Satria Muda Pertamina di IBL Gopay 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Umum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono menegaskan, tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia bola basket Indonesia. Jika ditemukan ada yang terlibat, ia menyatakan akan menyerahkannya kepada proses hukum yang berlaku.

"Bahwa kita tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket. Baik pemain, pengurus, petugas lapangan atau siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba atau sejenisnya," kata Budi dalam keterangannya kepada media, Rabu (14/5/2025) petang. 

Komentar Budi ini  merespons ditangkapnya pebasket profesional asal Amerika Serikat Jarred Dwayne Shaw oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/5/2025). Jarred ditangkap setelah menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).

Di IBL Indonesia, Jarred Dwayne Shaw tercatat sebagai pemain Tangerang Hawks. Penyelenggara liga memiliki sikap yang sama dengan DPP Perbasi. IBL menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yaitu kepada penegak hukum atas kasus yang terjadi.

Ditegaskan juga bahwa personel, baik pemain maupun ofisial yang terlibat konsumsi maupun kegiatan terkait akan berdampak pada karier selanjutnya di liga.

"IBL bersama DPP Perbasi tegas akan melakukan black list, melarang mereka untuk bermain dan beraktifitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia" kata Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah.

Hal ini juga sesuai dengan standar kontrak para pemain dengan klub-klub IBL pasal 8 tentang larangan-larangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement