Sabtu 03 May 2025 10:43 WIB

DPR Soroti Kisruh Mutasi Letjen Kunto: Keputusan karena Permintaan Pribadi

Mutasi prajurit tidak seharusnya dipengaruhi opini masyarakat atau tekanan politik.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.
Foto: Dok Republika
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menyoroti gaduh mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Putra Wakil Presiden RI periode 1993-1998 dan Panglima ABRI periode 1988-1993 Jenderal (Purn) Try Sutrisno tersebut semula dimutasi dari posisi Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus KSAD. Adapun Staf Khusus KSAD adalah posisi nonjob.

Kebijakan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hanya berselang sehari, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi keputusannya.

Baca Juga

Jenderal Agus menelurkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Dengan begitu, kebijakan mutasi sebelumnya dianggap tidak ada. Letjen Kunto pun tetap menduduki Pangkogabwilhan.

Konsekuensinya, Laksda Hersan yang sudah dipromosikan menjadi Pangkogabwilhan I menjadi batal. Laksda Hersan akhirnya tetap menjadi Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III dan urung naik pangkat bintang tiga. Laksda Hersan selama ini dikenal sebagai mantan ajudan dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai mitra TNI di Senayan, Hasanuddin menilai, keputusan mutasi kali ini, mencerminkan adanya pengaruh politik dalam penentuan jabatan perwira tinggi (pati) TNI. "Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi," ujar Hasanuddin kepada awak media di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Mantan Sesmilpres Megawati Soekarnoputri tersebut menganggap, mutasi pertama terkait Letjen Kunto dispekulasikan publik terkait dengan dukungan ayahnya yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI dalam mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kecurigaan semakin mencuat setelah pengganti Letjen Kunto adalah Laksda Hersan yang merupakan mantan ajudan Presiden ke-7 Jokowi.

Baca: Menhan Sjafrie Inspeksi Seluruh Fasilitas Dodikjur Rindam XVIII/Kasuari

"Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi," kata Hasanuddin yang merupakan abiturien Akmil 1974 bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement