REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyentil Mendagri Muhammad Tito Karnavian tentang wacana revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Mardani mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap ormas yang anggotanya melanggar hukum.
Mardani mengamati peraturan lama belum tentu menjadi pangkal masalah menjamurnya ormas. Namun, akar masalahnya bisa saja dikarenakan lemahnya penegakan hukum. "Kadang masalahnya bukan di peraturan. Tapi penegakan hukum dan solusi sosial ekonominya," kata Mardani kepada Republika, Senin (28/4/2025).
Mardani memantau, sebagian ormas sudah tergolong meresahkan masyarakat dan perusahaan. Hal ini terjadi karena contohnya mereka melakukan aksi premanisme dengan dalih ormas. "Beberapa daerah sudah kian berkembang ormas yang secara sosial ekonomi malah merepotkan masyarakat dan bisnis," ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu (PKS) tersebut.
Mardani juga melihat pola ormas bertalian dengan urusan politik. Sebab, ada saja ormas tertentu yang menjadi simpatisan politikus. Apalagi ada pula politikus yang punya jabatan di ormas. "Bahkan kadang seperti bersimbiosis dengan kepentingan politik," ujar Mardani.
Oleh karena itu, Mardani tak menutup mata terhadap pentingnya revisi UU Ormas. Namun sembari proses revisi berjalan, Mardani mendorong solusi multisektor terhadap permasalahaan yang timbul akibat kehadiran ormas. "Revisi jalan tapi solusi multi dimensi bisa dijalankan sejak sekarang," ujar Mardani.
Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengungkap peluang merevisi UU Ormas. Mantan kapolri tersebut menyatakan tindakan kebablasan ormas yang terjadi selama ini membuat pemerintah membuka pilihan itu.
Tito menyebut UU Ormas sejatinya mengedepankan kebebasan sipil. Tapi seiring perkembangannya, Tito mengamati sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.
"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito beberapa waktu lalu.