REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan warga berdatangan ke Balai Kota Jakarta dalam dua hari terakhir. Kedatangan mereka tidak lain untuk melamar pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, proses pendaftaran untuk menjadi petugas PPSU semestinya dilakukan di kelurahan. Artinya, warga tidak perlu datang ke Balai Kota untuk memberikan berkas lamaran. "Yang pertama, pendaftarannya itu utamanya sebenanrya di kelurahan, bukan di Balai Kota," kata dia di Balai Kota, Rabu (23/4/2025)
Meski demikian, proses perekrutan yang berjalan di kelurahan itu akan diawasi langsung oleh Pemprov Jakarta. Segala keputusan terkait penerimaan petugas PPSU akan dilaporkan kepada Gubernur Jakarta di Balai Kota.
"Karena saya pengen isu tentang ordal (orang dalam) ini betul-betul bisa dihilangkan dalam rekrutmen untuk PPSU maupun untuk PJLP," kata Pramono.
Ia menilai, kedatangan warga ke Balai Kota yang melamar menunjukkan bahwa antusiasme untuk menjadi petugas PPSU sangat tinggi. Namun, ia mengimbau warga untuk cukup mendaftar di kelurahan. "Intinya pendaftarannya bisa di kelurahan," kata dia.
View this post on Instagram