Rabu 16 Apr 2025 19:19 WIB

KRL Produksi PT Inka Jalani Uji Coba di Perlintasan Jabodetabek

Setelah selesai uji coba di lintas Solo-Yogyakarta, KRL diuji di jalur Jabodetabek.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas mempersiapkan pengiriman rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) di Kota Madiun, Jawa Timur, Ahad (16/3/2025), untuk persiapan rute Jabodetabek.
Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo
Petugas mempersiapkan pengiriman rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) di Kota Madiun, Jawa Timur, Ahad (16/3/2025), untuk persiapan rute Jabodetabek.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT Inka melakukan uji coba Kereta Rel Listrik (KRL) hasil produksinya di perlintasan Jabodetabek. Rangkaian KRL itu merupakan pesanan PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter.

Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT Inka (Persero) Nuur Aisyah mengatakan, uji coba di lintas Jabodetabek tersebut dilakukan setelah KRL melewati uji FAT (factory acceptance test) dan uji dinamis pertama yang telah dilakukan di lintas Solo-Yogyakarta pada Maret 2025. Kemudian, tes berlanjut di jalur Jabodetabek.

Baca Juga

"Setelah lintas Solo-Yogyakarta, hari ini KRL diberangkatkan ke lintas Jabodetabek untuk melanjutkan tahapan pengujian. Semoga uji coba berjalan lancar untuk melanjutkan tahapan pengujian selanjutnya," ujar Nuur dalam siaran pers di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (16/4/2025).

Rangkaian KRL diberangkatkan dari Depo Solo Jebres dengan ditarik lokomotif secara bertahap. Tahap pertama sebanyak enam kereta yang telah diberangkatkan pada Rabu dini hari WIB.

Dilanjutkan tahap berikutnya sebanyak enam kereta dengan keseluruhan kereta dirangkai menjadi satu rangkaian yang terdiri dari 12 kereta. Sarana KRL dikirim ke tujuan akhir di Stasiun Depok.

Untuk uji coba kali ini akan dimulai dengan melanjutkan setting parameter dengan melangsungkan uji dinamis bersama PT KCI, Toyo Denki, dan Nabtesco di lintas Jabodetabek. Langkah itu dilakukan guna memastikan performa operasional sarana KRL berjalan dengan optimal.

Kemudian, pengujian dilanjutkan dengan simulasi pembebanan penuh dan pada kelandaian maksimum. Tahapan pengujian selanjutnya akan digelar bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri. Termasuk di dalamnya Endurance Test sejauh 4.000 FFR (Free Fault Running) untuk kereta pertama.

"Sambil menunggu proses pengajuan sertifikasi sarana dari KAI Commuter ke DJKA, juga dilakukan uji dinamis sejauh 4.000 kilometer," kata Nuur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement