REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membuka rekrutmen untuk petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) tingkat kelurahan. Jumlah petugas yang akan direkrut mencapai 1.652 orang.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan proses rekrutmen itu akan dibuka untuk masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan. Bahkan, masyarakat yang hanya lulus sekolah dasar (SD) bisa ikut mendaftar untuk menjadi petugas PPSU.
"Pemprov akan memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan. Itu artinya calon pelamar lulusan sekolah dasar juga diberi kesempatan untuk mendaftar," kata Chico di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Dia menjelaskan, proses perekrutan itu akan terbuka untuk seluruh masyarakat. Namun, Pemprov DKI akan mengutamakan warga pemilik KTP Jakarta.
Chico memastikan, proses rekrutmen akan berlangsung secara transparan. Menurut dia, seluruh proses perekrutan akan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta praktik pungutan liar (pungli).
Menurut dia, proses pengadaan petugas PPSU telah dilakukan secara ketat rekrutmen akan dilakukan secara terbuka melalui sistem SPSE. "Itu dilakukan untuk memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat," kata Chico.