REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjawab soal tudingan ijazah palsu yang kembali menjadi sorotan dan dipermasalahkan di media sosial (medsos), khususnya X. Dia menyebut, tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat jumpa pers di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025). "Pertama-tama kami tegaskan bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar. Ijazah beliau asli dan telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Universitas Gadjah Mada, sebagai institusi yang berwenang," katanya.
Yakup juga menyebut, pengelola Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk dekan Fakultas Kehutanan dan rektor UGM. Dia menyebut, ijazah tersebut telah digunakan dalam berbagai proses pencalonan Jokowi, mulai pendaftaran wali kota Solo, gubernur DKI Jakarta, hingga dua kali ikut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019. Menurut dia, semuanya telah diverifikasi oleh KPU daerah maupun KPU RI.
Yakup juga menyoroti munculnya narasi-narasi seakan-akan kubu Jokowi takut menunjukkan ijazah aslinya. "Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli beliau, kecuali jika diminta secara resmi oleh pihak yang berwenang, seperti pengadilan. Kalau tidak, untuk apa kami tunjukkan? Ini bisa jadi preseden hukum yang sangat buruk," ujar Yakup.
Dalam upayanya meluruskan persepsi publik, kuasa hukum pun memberikan analogi sederhana. "Bayangkan jika ada orang tiba-tiba menuduh ijazah Anda palsu dan meminta Anda menunjukkannya. Padahal seharusnya bukan Anda yang membuktikan, tetapi pihak yang menuduh. Ini prinsip dasar hukum, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan," jelas Yakup.