REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan usai digugat oleh salah seorang warga Kota Solo atas nama Aufa Luqmama Re A (19 Tahun) di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Jokowi menyatakan, persoalan terkait gugatan tersebut telah diserahkan ke kuasa hukumnya.
“Nanti ditanyakan juga ke pengacara, karena sudah kita serahkan semua ke pengacara. Urusan berbeda, pengacara berbeda,” kata Jokowi, Jumat (11/5/2025).
Jokowi juga tak banyak menyoal terkait hal tersebut. Namun, menurutnya, seseorang melayangkan gugatan adalah hal yang wajar karena Indonesia negara hukum. Ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait hadir atau tidaknya di sidang perdana pada 24 April depan.
“Negara ini, negara hukum. Semua sama di mata hukum, ada gugatan ya dilayani. Ya memang seluruh warga negara Indonesia (yang gugat warga Solo),” katanya.
Jokowi menceritakan bahwa dulu dirinya sebagai wali kota Solo hanya mendorong karya anak SMK seperti uji emisi. “Itu pabriknya siapa? pabriknya swasta, sebagai wali kota kita hanya mendorong,” katanya.
Sedangkan persoalan apakah akan ada investor yang berinvestasi di perusahaan tersebut, Jokowi menyebut itu persoalan lain. Sebagai eksekutif, dulu ia hanya mendorong investor saja.
“Tapi investasi di bidang otomotif saingannya nggak mudah. Prinsipal-prinsipal yang sudah lama, dengan harga yang kompetitif, dengan pelayanan purna yang juga di semua bengkel ada. Sangat kompleks,” lanjutnya.
Jokowi mengungkapkan, persoalan mobil Esemka tidak selesai begitu mobil diproduksi. “Bukan hanya membuat saja tapi juga memasarkan, dan itu urusan swasta, kalau urusan pemerintah mendorong apapun produk yang dihasilkan oleh rakyat, kita harus didorong agar ada yang mau investasi di situ,” ujar dia.