REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mufti Muhammad Taqi Usmani, salah satu ulama Islam terkemuka di Pakistan dan mantan hakim Pengadilan Syariah Federal, telah menyatakan bahwa 'jihad' militer terhadap Israel merupakan kewajiban bagi semua pemerintah Muslim.
Berbicara di Konferensi Nasional Palestina di Islamabad pada Kamis, Usmani mengatakan bahwa negara-negara Muslim telah gagal memberikan dukungan yang cukup kepada mereka yang berjuang untuk melindungi Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
"Apa gunanya tentara negara-negara Muslim jika mereka tidak terlibat dalam jihad?" tanyanya.
Konferensi tersebut mempertemukan para ulama Islam terkemuka dari seluruh negeri, dan deklarasi resminya pada hari Kamis menggemakan pernyataan Usmani - yang menyimpulkan bahwa 'jihad' terhadap Israel merupakan kewajiban bagi semua negara Muslim.
Dalam pidatonya, Usmani juga mengatakan bahwa umat Islam yang bermaksud untuk melakukan ziarah, seperti umroh, sebaiknya menggunakan uang mereka buat mendukung perlawanan Palestina.
"Kami telah berkumpul di aula konvensi yang sama ini setahun yang lalu dalam sebuah aksi solidaritas untuk Palestina. Namun, sejak saat itu, kami hanya mengadakan konferensi dan tidak melakukan tindakan nyata."
Usmani juga merujuk pada pemimpin pertama Pakistan, Muhammad Ali Jinnah, dengan mengatakan, "Pendiri Pakistan menyebut Israel sebagai negara yang tidak sah, dan pendirian kami tidak akan berubah terlepas dari seberapa kuat Israel nantinya."
Pakistan yang berdiri pada tahun 1947 - setahun sebelum berdirinya Israel - telah menentang pembentukan negara Israel dan tidak pernah mengakui kedaulatannya.
Banyak cendekiawan di konferensi tersebut mengkritik pemerintah Pakistan karena tidak menyatakan perang terhadap Israel.
Hal ini terjadi beberapa hari setelah Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), sebuah organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Yusuf al-Qaradawi, menyerukan kepada semua negara Muslim untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka.
Pernyataannya, yang juga didukung oleh 14 cendekiawan Muslim terkemuka lainnya, menyerukan kepada semua negara Muslim untuk meninjau perjanjian damai mereka dengan Israel. Bagi umat Muslim di Amerika Serikat diminta untuk menekan Presiden Donald Trump agar memenuhi janji kampanye untuk menghentikan agresi dan membangun perdamaian.
Menentang 'fatwa'
Namun Mufti Besar Mesir Nazir Ayyad pada Senin mengkritik 'fatwa' tersebut sebagai tidak bertanggung jawab.
View this post on Instagram