REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polres Klaten meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan BBM bercampur air yang terjadi di salah satu SPBU di Trucuk, Kabupaten Klaten. Namun, pihaknya masih belum bisa membeberkan terkait kasus tersebut karena masih pemeriksaan.
"Untuk pemeriksaan saksi berjalan, untuk penanganan spesifik nanti kami akan lapor kemudian," kata Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Rabu, (9/4/2025).
Pihaknya menjelaskan, ada delapan orang saksi yang telah diperiksa. Di mana saksi berasal dari korban atau pemilik kendaraan, pengelola SPBU hingga pemilik bengkel.
"Yang jelas kami dari Satreskrim masih penyelidikan. Itu tahapan di kepolisian yang kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan hasilnya," katanya.
Di sisi lain, pihaknya telah mengirim sampel BBM yang diduga bercampur air untuk diperiksa di laboratorium forensik Polda Jawa tengah. Dimana hasil uji sampel tersebut diperkirakan keluar dalam waktu 2-3 hari.
Kendati demikian, ketika disinggung apakah ada unsur kesengajaan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena masih di tahap penyelidikan.
"Nanti saja, kami belum bisa sampaikan, yang jelas pengujian dilakukan. Intinya masih dalam penyelidikan dan penanganan Polres Klaten," katanya.