REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan membeberkan hasil investigasi dugaan adanya pertalite bercampur air di salah satu SPBU di Klaten. Pihaknya juga memecat oknum yang diduga terlibat kasus tersebut.
Taufiq mengatakan, pascalaporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, pihaknya segera melakukan investigasi internal di SPBU tersebut. Di mana ditemukan oknum beserta awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk pertalite ke SPBU tersebut.
"Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," katanya.
Akibat kejadian tersebut pihaknya memberikan sanksi kepada oknum terlibat berinisial AMT, MJW, dan Y. Pihaknya juga melakukan pemberhentian operasional atau pembekuan SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.
Selanjutnya, pihaknya menyerahkan oknum terlibat kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"Adapun SPBU 4457429 Trucuk Klaten juga telah bertanggung jawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan (4 R4 dan 8 R2) yang dikeluhkan oleh konsumen terkait kasus tersebut berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025 pagi hari," katanya.
Pihaknya juga menyebut bahwa mobil tangki BBM telah diamankan oleh Polres Klaten. Ia menjelaskan hal tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan illegal unloading oleh oknum awak mobil tangki.