Ahad 06 Apr 2025 12:43 WIB

Menkes Imbau Pemudik Beristirahat Sejenak Tiap Empat Jam Mengemudi

Beristirahat dapat meningkatkan kewaspadaan pengemudi.

Rombongan pemudik asal Jakarta beristirahat untuk menyantap hidangan bekal berbuka puasa di sekitar rest area KM 429A Ungaran, Tol Semarang-Solo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/3/2025). Sejumlah pemudik mengaku membawa perbekalan buka puasa sebagai upaya menghemat biaya perjalanan mudik serta untuk menghindari antrean pesanan tempat makan di rest area yang padat.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Rombongan pemudik asal Jakarta beristirahat untuk menyantap hidangan bekal berbuka puasa di sekitar rest area KM 429A Ungaran, Tol Semarang-Solo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/3/2025). Sejumlah pemudik mengaku membawa perbekalan buka puasa sebagai upaya menghemat biaya perjalanan mudik serta untuk menghindari antrean pesanan tempat makan di rest area yang padat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol pada masa arus balik Lebaran 2025 untuk beristirahat minimal 15 menit setelah tiap empat jam berkendara. Beristirahat dapat meningkatkan kewaspadaan pengemudi.

"Istirahat 15 sampai 20 menit setelah empat jam mengemudi untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Semarang, Jawa Tengah, Ahad (6/4/2025).

Baca Juga

Setelah beristirahat sejenak, kata Menkes, akan mengembalikan kewaspadaan pengemudi. Data PT Jasa Raharja, lanjut Menkes, terdapat penurunan angka kecelakaan sebesar 12 persen pada arus mudik dan balik tahun ini. Selain itu, menurut dia, angka kematian akibat kecelakaan mengalami penurunan hingga 88 persen dibanding Lebaran tahun lalu.

Menkes juga menyebut berbagai rencana jalur alternatif yang disiapkan juga bisa membuat tenang pengendara saat perjalanan arus balik.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik untuk beristirahat sejenak jika mengalami kelelahan saat mengemudi. Menurut Kapolri, pemudik bisa beristirahat sejenak dengan keluar pintu tol terdekat jika tempat istirahat yang tersedia di jalan tol penuh. Ia mengimbau pemudik untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement