REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio telah memerintahkan para diplomat AS untuk memeriksa aktivitas media sosial (medsos) pemohon visa tertentu yang ingin ke AS. Pemerintahan Trump tak ingin kritikus Amerika dan Israel masuk ke wilayah Paman Sam. Demikian dilaporkan New York Times (NYT) pada Selasa (1/4).
Menurut laporan NYT mengutip dua pejabat, petugas konsuler AS diperintahkan untuk merujuk pemohon visa pelajar dan pengunjung pertukaran ke 'unit pencegahan penipuan' guna menjalani pemeriksaan medsos.
Perintah itu mengikuti tindakan-tindakan eksekutif Presiden Donald Trump untuk mendeportasi warga negara asing yang dianggap memiliki sikap bermusuhan dengan AS, termasuk sikap anti-Yahudi.
Sejumlah mahasiswa asing telah dideportasi karena keterlibatannya dalam aksi protes pro-Palestina di kampus-kampus.
View this post on Instagram
Laporan NYT itu menyebutkan bahwa perintah tersebut ditujukan untuk menolak pemohon visa yang pro-Palestina.
Perintah itu menetapkan bahwa permohonan bisa dapat ditolak jika aktivitas daring pemohon mencerminkan sikap bermusuhan terhadap warga negara AS atau budaya AS (termasuk pemerintah, lembaga, atau prinsip dasar).