REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendorong proses hukum atas meninggalnya seorang jurnalis bernama Juwita (23 tahun) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Juwita diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J.
"Kita baru dengar memang beritanya, tapi yang pasti kita turut prihatin karena sebetulnya kejadian yang sangat tidak manusiawi itu tidak boleh terjadi kepada siapapun, bukan hanya kepada jurnalis," kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Arifah mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas pembunuhan Juwita. Arifah juga meminta pelakunya dihukum berat sebagai bentuk efek jera agar tak terjadi lagi.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan segera diusut tuntas dan kalau memang sudah ada pelakunya diberikan hukum seberat-beratnya untuk menjadi peringatan untuk yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," ujar Arifah.
Arifah juga menjamin kasus ini akan menjadi atensi Kementerian PPPA mengingat korbannya adalah perempuan. Arifah mendesak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalsel agar memantau kasus itu.
"Di Kalsel, oke. Kami akan koordinasi dengan UPTD kami di sana, kemudian seperti apa kondisinya nanti kami update ya," ujar Arifah.