Selasa 25 Mar 2025 15:44 WIB

Puan Pastikan Draft RUU Polri yang Beredar di Publik Bukan Resmi

Ketua DPR belum menerima surpres RUU Polri dari Presiden Prabowo Subianto.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPR Puan Maharanidi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua DPR Puan Maharanidi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan lembaganya belum menerima Surat Presiden soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). "Surpres (RUU Polri), saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

Dengan begitu, menurut Puan, draf RUU Polri yang beredar di media sosial bukan draf yang resmi. Selain itu, Surat Presiden (Surpres) soal RUU Polri yang beredar di publik bukanlah surat resmi dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga

Selain itu, Puan juga memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar saat ini bukan draf resmi sebab pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima surpres terkait RUU tersebut. "Jadi, kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi," kata ketua DPP PDIP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement