REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, ada peningkatan jumlah pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 104 persen, sejak diluncurkan program pemutihan pada 20 Maret 2025. Selama empat hari pelaksanaan, 20-23 Maret 2025, tercatat wajib pajak yang membayar mencapai 173.797 orang atau jauh melebihi dari hari biasanya, yang hanya 85.027 orang.
"Bahkan saat hari libur Sabtu dan Minggu, jumlah pembayaran pajak cukup tinggi," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Senin (24/3/2025).
Nilai uang pajak yang dibayarkan selama empat hari, tercatat sebanyak Rp 76,3 miliar, naik sebesar 54 persen dibandingkan periode hari-hari biasa, sekitar Rp 49,7 miliar. Pada hari Ahad (23/3/2025) kemarin, meski pembayaran di Kantor Samsat libur, ternyata ada pembayaran pajak sebesar Rp 4,6 miliar, padahal biasanya tidak lebih dari Rp 1 miliar.
"Ini merupakan bukti tingginya animo masyarakat yang ingin membayar pajak, termasuk membayar secara daring melalui aplikasi Sapawarga," ujar dia.
Dedi mengatakan, seluruh pendapatan pajak akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat. Tahun 2025, prioritas adalah penyelesaian jalan provinsi dan dilanjutkan tahun 2026. Program akan diperluas untuk membantu pembangunan jalan kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran.
"Saya berterima kasih kepada masyarakat pembayar pajak dan petugas Samsat yang sudah bekerja tanpa lelah. Pimpinan mau turun ke lapangan dan berhasil mengatasi kendala yang dialami masyarakat," kata Dedi.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, disebut Dedi, telah diperintahkan untuk melakukan perbaikan sistem dan layanan. Kepala Samsat diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
"Tim evaluasi akan diterjunkan ke seluruh kabupaten/kota di Jabar guna mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala yang dihadapi wajib pajak," ujar dia.
Layanan akhir pekan