Jumat 21 Mar 2025 19:48 WIB

Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Rp 1 Jutaan per Orang, Prabowo: Kalau Bisa Ditambah

Menurut Prabowo, pengusaha harus memperhatikan para pekerja dan mitranya.

Presiden Prabowo Subianto berpidato di pembukaan Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (21/3/2025). Sidang membahas situasi jelang Lebaran.
Foto: YouTube Sekretariat Negara
Presiden Prabowo Subianto berpidato di pembukaan Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (21/3/2025). Sidang membahas situasi jelang Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk menambah besaran bonus hari raya (BHR) yang mereka berikan kepada mitra pengemudi (driver ojek online/ojol). Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edarannya nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 mengatur pemberian bonus hari raya untuk mitra pengemudi ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bulanan mereka selama 12 bulan terakhir.

“Saya mendengar mereka akan terima kurang lebih Rp1 juta tiap pekerjaan, tetapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya ditambahlah. Ini mengimbau, kalau mengimbau boleh kan? Tidak ada paksaan,” kata Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga

Presiden kemudian menyebut pengusaha harus memperhatikan para pekerja dan mitranya. Terlebih jika mereka telah mendapatkan banyak keuntungan dari usahanya.

“Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja ini yang memberikan keuntungan bagi dia,” kata Presiden.

Prabowo kemudian juga menyebut keberhasilan pemerintah mengupayakan bonus hari raya untuk para mitra pengemudi karena hasil kerja sama yang baik dengan swasta.

Presiden pada 10 Maret 2025 mengumumkan pemerintah telah mendapatkan komitmen dari perusahaan transportasi online untuk bonus hari raya. Dalam acara yang sama, Presiden juga mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya/tunjangan hari raya kepada mitra pengemudi.

"Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden saat jumpa pers di Istana pada 10 Maret.

Imbauan Presiden itu kemudian disambut baik oleh sejumlah perusahaan transportasi online, di antaranya dua perusahaan yang terbesar GoTo yang menaungi Gojek dan Grab.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement