REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil mengecam penembakan yang dilakukan 2 anggota TNI di Way Kanan, Lampung. Hal yang disesalkan, penembakan terjadi, saat anggota polisi sedang melaksanakan tugas melakukan operasi sabung ayam dan ditanggapi pelaku dengan menembak titik vital 3 korban hingga meninggal.
Penembakan yang terjadi di tengah upaya Pemerintah dan DPR merevisi UU TNI dan memperluas kewenangan TNI di ranah sipil, menurut aktivis dari ELSAM, Wahyudi Djafar, sangatlah disesalkan. “Atas peristiwa ini, Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan kembali perluasan kewenangan TNI di ranah sipil sebagaimana direncanakan di dalam RUU TNI,” kata Wahyudi, dalam siaran persnya.
Ia menyebut perluasan kewenangan TNI di ranah sipil ini, kata dia, terjadi saat belum ada mekanisme pengawasan yang ketat. Termasuk pengaturan senjata api bagi militer yang bertugas di tengah masyarakat.
“Beberapa jam sebelum peristiwa Lampung ini bahkan, terjadi penembakan oleh anggota TNI di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang menyebabkan seorang warga meninggal,” ungkapnya.
Dua kejadian yang berturut-turut dan di tengah proses persidangan pelaku penembakan bos rental mobil yang juga dilakukan oleh anggota TNI, menurut Wahyudi, menunjukkan tidak efektifnya mekanisme pengawasan internal TNI saat ini.
“Kami mempertanyakan prosedur, SOP, dan pengawasan penggunaan senjata api oleh TNI yang kemudian bisa menyebabkan adanya kejadian-kejadian ini. Apalagi, dari kejadian-kejadian ini, anggota TNI tidak dalam kondisi bertugas,” paparnya. Tanpa adanya pengawasan yang ketat dan sanksi efek jera bagi para pelaku, terutama oknum TNI yang terlibat penembakan, lanjut Wahyudi, besar kemungkinan pengulangan penyalahgunaan senjata api terus berulang.
Di sisi yang lain, menurut Wahyudi, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar pelaku diproses secara tegas dan dihukum maksimal. Hal ini karena kejadian yang terus-menerus terjadi dan seakan tanpa ada efek jera.
“Telah disampaikan berkali-kali risiko bila militer terlalu banyak masuk dan ikut campur dalam urusan sipil justru membahayakan ruang sipil. Atas dasar ini pula, kami mendesak agar pelibatan TNI dalam program-program pemerintah dihentikan, seperti makan bergizi gratis (MGB) dan program pangan di Papua dan wilayah lainnya,” paparnya.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar proses peradilan terhadap pelaku dilakukan di peradilan umum dan secara transparan. Menurutnya, jangan biarkan militer menjadi momok menakutkan di masyarakat.
Rangkaian peristiwa ini menegaskan pula tentang mendesaknya reformasi pengadilan militer yang seringkali tertutup dan tidak akuntabel. Sudah seharusnya Presiden Prabowo memberikan turun langsung terkait hal ini untuk memastikan profesionalitas TNI sesuai dengan Konstitusi.
“Kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia kami sampaikan bela sungkawa atas meninggalnya 3 Anggota polisi dalam peristiwa Lampung ini dan meminta kepada Kapolri untuk memastikan kelangsungan keluarga korban, terutama jaminan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak,” kata Wahyudi.