REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI tengah berupaya memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Mereka terlilit dalam masalah penipuan daring atau online scam.
"554 WNI tersebut direncanakan tiba secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Selanjutnya, para WNI akan menjalani proses interview, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi," kata Kemlu RI dalam keterangan tertulisnya dikutip Republika, Ahad (16/3/2025).
Kemlu RI menambahkan, Kemenko Polkam dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan lintas kementerian/lembaga untuk proses ketibaan para WNI hingga pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing.
Kemlu RI mengungkapkan, pada Jumat (14/3/2025), Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman, didampingi Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, mengadakan pertemuan khusus dengan Gubernur Propinsi Tak, Chucheep Phongchai, beserta instansi terkait untuk membahas persiapan serta memastikan kelancaran pelintasan para WNI dari Myawaddy, Myanmar, ke Maesot, Propinsi Tak, Thailand. Wilayah Thailand digunakan sebagai transit repatriasi WNI, mengingat kondisi keamanan jalur darat Myawaddy-Yangon tidak memungkinkan.
Menurut Kemlu RI, Gubernur Tak, didukung berbagai otoritas Thailand, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi pelintasan para WNI dari Myawaddy ke Maesot. Mereka pun siap memastikan pengawalan para WNI menuju Bangkok. Dari sana, para WNI selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
"Otoritas Thailand juga akan melakukan proses National Referral Mechanism untuk identifikasi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang), serta pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian," kata Kemlu RI.
Tangani ribuan kasus
Bulan lalu, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir mengungkapkan, sepanjang 2024 Kemlu RI menangangi 3.354 kasus penipuan daring atau online scam yang melibatkan WNI. Sebanyak 183 kasus di antaranya turut melibatkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tahun 2024 kita menangani sekitar 3.354 kasus online scam, dan ini dari jumlah kasus tersebut, 183 di antaranya terindikasi juga dengan TPPO," kata Arrmanatha atau akrab disapa Tata ketika mempresentasikan capaian pelayanan dan perlindungan WNI yang dilakukan Kemlu RI, 13 Februari 2025 lalu.
Berdasarkan data yang disajikan Tata, sepanjang 2020-2024, Kemlu RI telah menangani 6.771 kasus penipuan daring yang tersebar di beberapa negara Asia Tenggara. Kasus terbanyak tercatat berada di Kamboja, yakni 4.300 kasus.
Kasus penipuan daring periode 2020-2024 juga tercatat di Filipina (770 kasus), Laos (690 kasus), Thailand (464 kasus), Myanmar (429 kasus), Malaysia (72 kasus), dan Vietnam (46 kasus). Sementara terkait TPPO, selain TPPO terkait online scam, Kemlu RI juga menangani TPPO tradisional. Jumlah kasus dari kedua jenis TPPO tersebut mencapai 316 kasus sepanjang 2024.
Tata mengungkapkan, dari 316 kasus TPPO yang tercatat, 216 di antaranya berada di kawasan Asia Tenggara. Sementara 80 kasus lainnya berlokasi di Timur Tengah. Sisanya tersebar di luar kedua kawasan tersebut.
"Kemlu terus melakukan upaya untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan kasus-kasus TPPO, dan kita terus melakukan kerja sama dengan berbagai stakeholders," ujar Tata.
Dia menambahkan, Kemlu RI pun terus melakukan kampanye publik agar masyarakat Indonesia tak menjadi korban penipuan daring. "Tentu perlu juga dukungan dari media untuk terus mengangkat isu ini agar para warga negara yang bisa tergiur dari upaya-upaya jaringan TPPO," ucap Tata.