Selasa 15 Jul 2025 21:58 WIB

Marak Online Scam, Dubes RI Temui Kepala Kepolisian di Dua Provinsi Kamboja, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu bertujuan membahas tentang perlindungan WNI.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan saat penggerebekan di dalam kawasan Cammo Industrial Park, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengamankan 88 WNA tersangka sindikat jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media.
Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan saat penggerebekan di dalam kawasan Cammo Industrial Park, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengamankan 88 WNA tersangka sindikat jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar (Dubes) RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah mengunjungi Provinsi Kampot dan Kep untuk bertemu kepala kepolisian masing-masing provinsi tersebut pada 8 Juli 2025 lalu. Pertemuan itu bertujuan membahas tentang perlindungan warga negara Indonesia (WNI), terutama agar tak menjadi korban online scam atau penipuan daring. 

"Di Provinsi Kampot, Dubes Santo bertemu dengan Mayjen Mao Chanmaturith dan sampaikan apresiasi atas dukungan Kepolisian Kampot selama ini. Sepanjang Januari-Juni 2025, Kepolisian Kampot telah menindaklanjuti laporan KBRI dan mengamankan 39 WNI dari sindikat penipuan daring (online scam)," kata KBRI Phnom Penh dalam keterangannya yang dirilis Selasa (15/7/2025). 

Baca Juga

Sementara itu, di Provinsi Kep, Dubes Santo bertemu dengan Mayjen Sambath Sothearoth. Di provinsi tersebut, jumlah WNI masih tergolong kecil atau kurang dari 50 orang. KBRI Phnom Penh pun belum menerima laporan adanya kasus hukum yang melibatkan WNI di provinsi tersebut. 

"Meskipun demikian, Mayjen Sambath menegaskan komitmennya untuk terus mendukung misi diplomasi pelindungan KBRI Phnom Penh," kata KBRI Phnom Penh. 

Dubes Santo menyampaikan kepada kepala kepolisian di Provinsi Kampot dan Kep bahwa seiring meningkatnya jumlah WNI di Kamboja, maka terdapat peran penting instansi-instansi penegak hukum di negara tersebut. “Sinergi antara KBRI dan para penegak hukum di berbagai provinsi menjadi fondasi utama dalam memastikan pelayanan, keamanan, dan pelindungan yang optimal bagi WNI,” ujar Dubes Santo. 

Pada 2024, sesuai data Imigrasi Kamboja, WNI yang memiliki izin tinggal di negara tersebut lebih dari 131 ribu orang. Sebagian besar menetap di Provinsi Preah Sihanouk, Banteay Meanchey, Kandal, dan Svay Rieng. 

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, aduan WNI di provinsi-provinsi lain juga meningkat. Menyikapi hal tersebut, KBRI berkunjung ke sejumlah provinsi guna menjalin dialog serta koordinasi dengan otoritas setempat. 

Selama Januari-Juni 2025, KBRI telah menangani 2.585 kasus WNI bermasalah. Angka itu menunjukkan peningkatan dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Total jumlah kasus tahun ini diprediksi akan terus bertambah dan melampaui statistik 2024 lalu.

KBRI Phnom Penh tetap mengimbau WNI berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan penuh iming-iming keuntungan finansial tinggi. KBRI berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian berbagai permasalahan konsuler dan pelindungan yang dihadapi WNI di Kamboja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement