Sabtu 08 Mar 2025 10:55 WIB

Begini Dalih Menteri PAN-RB terkait Molornya Jadwal Pengangkatan CASN 2024

Perubahan jadwal CASN 2024 diklaim merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 diklaim merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 diklaim merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perubahan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 diklaim merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan. Agenda itu disebut inti dari UU Nomor 20/2023 tentang ASN.

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga

Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN; 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

"UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing," ujar Rini.

Dengan adanya penataan ini, Kementerian PAN-RB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

"Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas," ujar Rini.

Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

Rini menyebut empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

Selanjutnya Rini menyinggung agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. "Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini," ujar Rini.

Sebelumnya, perubahan jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat pada 5 Maret 2025. Selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement