Selasa 25 Feb 2025 16:31 WIB

UI dan Lembaga Penegak Hukum Kolaborasi Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

BNN dan UI bahas potensi kerja sama penelitian strategi cegah narkoba.

Logo Universitas Indonesia
Logo Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia (UI) membahas potensi kerja sama dalam penelitian dan pengembangan strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada audiensi di Jakarta, Senin.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan pihaknya menyambut baik inisiatif dari para akademisi yang mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui pendidikan dan penelitian.

Baca Juga

"Dengan adanya audiensi ini, BNN berharap dapat memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi guna meningkatkan efektivitas program pencegahan dan pemberantasan narkoba secara lebih komprehensif dan berbasis data," ujar Marthinus, seperti dikonfirmasi.

Adapun pertemuan tersebut membahas berbagai aspek, seperti beasiswa dan jalur mandiri bagi para pegawai BNN, yang kuliah mengambil jurusan kriminolog serta kolaborasi dalam berbagai program edukasi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UI Iqrak Sulhin menyampaikan komitmen untuk berkontribusi dalam penelitian dan kajian strategis terkait permasalahan narkoba.

Audiensi diterima langsung oleh Kepala BNN, Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Heri Maryadi, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto, serta Deputi Pencegahan BNN Muhammad Zainul Muttaqien.

Hadir pula Deputi Rehabilitasi BNN Bina Ampera Bukit, Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Aldrin Hutabarat, serta Kepala Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN Augustinus Berlianto Pangaribuan.

Sementara mewakili Kriminolog FISIP UI, hadir Ketua Departemen Iqrak Sulhin, Ketua Program Pascasarjana Vinita Susanti, dan Guru Besar UI sekaligus Kelompok Ahli BNN Prof. Adrianus Meliala.

Sebelumnya, BNN dan Universitas Jayabaya juga baru melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Universitas Jayabaya, Jakarta, Jumat (21/2).

Ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom dan Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi di berbagai bidang.

Adapun berbagai aspek penting tertuang dalam ruang lingkup Nota Kesepahaman itu, di antaranya berupa penyebarluasan informasi tentang bahaya narkotika, deteksi dini penyalahgunaan narkotika, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pengintegrasian materi pencegahan narkotika dalam kurikulum pendidikan.

Selain itu, kerja sama tersebut juga mencakup program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement