REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PDIP telah mengeluarkan surat instruksi agar kadernya yang menjadi kepala daerah menunda keberangkatan untuk retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Instruksi itu dibuat sebagai reaksi atas penahanan yang dilakukan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai PDIP perlu memberikan penjelasan lebih rinci terkait maksud dan tujuan dari surat instruksi tersebut. Pasalnya, para kader PDIP yang telah dilantik menjadi kepala daerah itu telah menjadi pejabat publik yang dipilih oleh rakyat.
"Jadi, kalau ada surat dari partai yang melarang mereka hadir di acara negara, PDIP harus menjelaskan lebih lanjut,” kata dia melalui keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
Ia menambahkan, adanya instruksi itu akan menimbulkan sejumlah dampak bagi situasi negara serta politik saat ini. Pertama, kepala daerah kader PDIP akan menjadi tidak tegak lurus dengan Presiden Prabowo Subianto. Kedua, para kepala daerah PDIP berpotensi pindah partai mengatasnamakan rakyat.