REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimintas merespon tegas tindakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ogah mengikuti pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hasto berdalih tak hadir pemeriksaan karena sedang mengajukan kembali praperadilan.
"Meminta pimpinan dan Penyidik KPK tegas terkait ketidakhadiran Hasto," kata eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025).
Yudi menyayangkan Hasto yang memilih tak menghadiri panggilan KPK. Yudi menyentil Hasto yang mengklaim akan kooperatif terhadap proses hukum.
"Padahal katanya kooperatif. Ini KPK sudah memanggil sesuai prosedur yang berlaku dengan surat panggilan yang jelas," ucap Yudi.
Yudi memandang dalih Hasto soal mengajukan praperadilan lagi tidak tepat. Sebab praperadilan tidak menunda proses penyidikan termasuk memanggil tersangka.
"Apalagi KPK pun sudah berbaik hati dengan menunggu hasil praperadilan sebelumnya," ujar Yudi.
Oleh karena itu, Yudi menyebut KPK memiliki dua pilihan dari tindakan tak kooperatif Hasto setelah kalah di sidang praperadilan pertama. Yudi memandang KPK bisa menerbitkan surat penangkapan bagi Hasto.
"KPK mempunyai dua opsi apakah langsung menangkap Hasto atau memanggil kembali dengan surat panggilan kedua, itu semua kewenangan KPK," ucap Yudi.
View this post on InstagramBaca Juga
AdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Rabu , 27 May 2026, 15:07 WIB![]()
Fakultas Teknik dan Informatika UBSI Jajaki Kolaborasi Internasional bersama UNIMAS Malaysia
Rabu , 27 May 2026, 14:53 WIBBSI Digination 2026 Kupas AI, Public Speaking, dan Tren Digital untuk Generasi Pendidikan Masa Kini
Rabu , 27 May 2026, 14:40 WIBMinyak Jelantah Jadi Cuan? Mahasiswa UNM Margonda Lolos PKM Nasional Lewat ECOCANDLE
Rabu , 27 May 2026, 14:36 WIBUsai ke Korut, Menlu Singapura akan Kunjungi Korsel
Rabu , 27 May 2026, 14:26 WIBSeminar Digital Kreatif UBSI Tegal Bongkar Rahasia Storytelling dan Branding Konten
Advertisement