REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimintas merespon tegas tindakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ogah mengikuti pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hasto berdalih tak hadir pemeriksaan karena sedang mengajukan kembali praperadilan.
"Meminta pimpinan dan Penyidik KPK tegas terkait ketidakhadiran Hasto," kata eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025).
Yudi menyayangkan Hasto yang memilih tak menghadiri panggilan KPK. Yudi menyentil Hasto yang mengklaim akan kooperatif terhadap proses hukum.
"Padahal katanya kooperatif. Ini KPK sudah memanggil sesuai prosedur yang berlaku dengan surat panggilan yang jelas," ucap Yudi.
Yudi memandang dalih Hasto soal mengajukan praperadilan lagi tidak tepat. Sebab praperadilan tidak menunda proses penyidikan termasuk memanggil tersangka.
"Apalagi KPK pun sudah berbaik hati dengan menunggu hasil praperadilan sebelumnya," ujar Yudi.
Oleh karena itu, Yudi menyebut KPK memiliki dua pilihan dari tindakan tak kooperatif Hasto setelah kalah di sidang praperadilan pertama. Yudi memandang KPK bisa menerbitkan surat penangkapan bagi Hasto.
"KPK mempunyai dua opsi apakah langsung menangkap Hasto atau memanggil kembali dengan surat panggilan kedua, itu semua kewenangan KPK," ucap Yudi.
View this post on InstagramTidak ada kode iklan yang tersedia.Baca Juga
AdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Rabu , 29 Oct 2025, 04:45 WIB![]()
Madura United Siap Hadapi PSM Makassar di BRI Super League
Rabu , 29 Oct 2025, 04:32 WIBDPRD Bali Minta Pemprov Perkuat Analisis Investasi PKB
Rabu , 29 Oct 2025, 04:15 WIBYusril Ihza Mahendra Buka Festival Sastra Internasional Gunung Bintan 2025
Rabu , 29 Oct 2025, 04:00 WIB44 Kendaraan ASN di Serang Tunggak Pajak, Pemkot Serang Ambil Tindakan
Rabu , 29 Oct 2025, 03:45 WIBRusun Baru Tingkatkan Kinerja Prajurit TNI di Labuan Bajo
Advertisement