REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 8,1 triliun pada 2025. Hal itu untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif dan sistem pendukungnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp 8,1 triliun untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif dan sistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah Perencanaan 2 (WP 2)," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan kesimpulan rapat bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/20205).
OIKN mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI untuk membahas efisiensi anggaran yang tertera pada Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal OIKN tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 adalah Rp 6,39 triliun
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pagu alokasi anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi belanja adalah sebesar Rp 5,24 triliun.
Pagu alokasi anggaran tersebut merupakan hasil rekonstruksi anggaran antara OIKN dengan Kementerian Keuangan yang menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran untuk DIPA awal sebesar Rp 1,15 triliun. Efisiensi tersebut ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan kegiatan ATK (alat tulis kantor).
"Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal. DIPA awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada tanggal 21 Januari 2025, yang pada saat itu Bapak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun," ujar Basuki.
Dia menjelaskan, anggaran tersebut merupakan efisiensi dari DIPA awal sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo pada 21 Januari 2025. Pada rapat terbatas, Presiden Prabowo juga menyetujui usulan tambahan anggaran OIKN sebesar Rp 8,1 triliun. Anggaran tersebut adalah untuk menjalankan instruksi presiden, mempercepat laju pembangunan, dan merealisasikan IKN sebagai Ibu Kota Politik RI pada 2028.
"Di DIPA awal kami ada Rp 6,3 triliun atau yang sudah direkonstruksi tadi menjadi Rp 5,3 triliun. Nah itu bagian dari Rp 48 triliun sehingga kami hitung juga tahun 2025 ini butuhnya berapa kami butuhnya Rp 14,4 dikurangi Rp 6,3 sehingga kami akan mengusulkan Rp 8,1 triliun," kata Basuki.