Selasa 11 Feb 2025 08:41 WIB

China Geram Presiden Trump dan PM Ishiba Bahas Kepulauan Senkaku

Kepulauan Senkaku di Jepang, sejak 1992 diklaim milik China sebagai Kepulauan Diaoyu.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun.
Foto: MoFA China
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China menyampaikan protes atas pernyataan bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump dan Perdana Menteri (PM) Jepang Ishiba Shigeru terkait "Kepulauan Senkaku" dan Laut China Selatan. Presiden Trump dan PM Ishiba bertemu di Washington DC pada Jumat (7/2/2025).

"Bagian dari pernyataan bersama AS-Jepang mengenai China merupakan campur tangan terbuka dalam urusan dalam negeri China dan serangan serta pencemaran nama baik terhadap China yang juga ditujukan untuk menakut-nakuti pihak lain di kawasan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada Senin (10/2/2025).

Baca: Dibantu Rusia, Korut Produksi Drone Kamikaze pada Tahun Ini

Baik Trump dan Ishiba membuat pernyataan tersebut, kedua pemimpin menegaskan kembali, Pasal V Perjanjian Kerja Sama dan Keamanan Bersama AS-Jepang yang berlaku untuk Kepulauan Senkaku. Keduanya juga menentang keras tindakan siapa pun yang ingin mengganggu pemerintahan Jepang terhadap Kepulauan Senkaku yang telah berjalan damai dalam waktu lama.

Presiden Trump dan PM Ishiba juga menyatakan penolakan terhadap segala upaya China untuk mengubah "status quo" dengan kekerasan atau paksaan di Laut China Timur. Kedua pemimpin menegaskan kembali penentangan keras mereka terhadap klaim China yang melanggar hukum, militerisasi kawasan yang direklamasi dan aktivitas yang mengancam sekaligus provokatif di Laut China Selatan.

Baca: Pemerintah Trump Setuju Jual Rudal AGM-114 Hellfire ke Israel

"China menyesalkan dan menentang keras hal ini, dan telah mengajukan protes serius kepada AS dan Jepang. Kepulauan Diaoyu dan pulau-pulau yang berafiliasi dengannya selalu menjadi bagian dari wilayah China sehingga aktivitas China di perairan tersebut sepenuhnya sah dan sesuai hukum," ucap Guo Jiakun.

Kepulauan Senkaku adalah kumpulan karang yang berada di Laut China Timur dengan jarak sekitar 170 kilometer (km) di utara Pulau Ishigaki, 410 km di barat Pulau Okinawa, 330 km dari timur daratan China, dan 170 km dari timur laut Taiwan. Jepang menyebut Perjanjian Damai San Francisco 1951 yang menempatkan Kepulauan Senkaku di bawah administrasi AS, sebagai bagian dari Okinawa.

Selanjutnya, Kepulauan Senkaku dimasukkan dalam Perjanjian Pengembalian Okinawa tahun 1972 antara AS dan Jepang. Hal itu sebagai bagian dari wilayah yang hak administratifnya dikembalikan ke Jepang.

Baca: Turki Berhasil Uji Coba Sistem Rudal Balistik Jarak Pendek Tayfun

Namun pada 1992, China menerapkan Undang-Undang tentang Laut Teritorial dan Zona Tambahan yang secara eksplisit menyebut Kepulauan Senkaku atau disebut Kepulauan Diaoyu oleh China sebagai bagian dari wilayah China. Selanjutnya sejak 2008, China rutin menggerakkan kapal-kapal militer ke perairan lepas dekat Kepulauan Senkaku.

Trump dan Ishiba juga menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan sebagai bagian keamanan dan kesejahteraan yang tak terpisahkan bagi masyarakat dunia. Keduanya mendorong penyelesaian masalah lintas Selat Taiwan secara damai.

Trump dan Ishiba juga menentang segala upaya untuk mengubah status quo secara sepihak dengan kekerasan atau paksaan. Kedua pemimpin juga menyatakan dukungan terhadap partisipasi Taiwan dalam organisasi-organisasi internasional.

"Persoalan Taiwan murni urusan internal China dan merupakan inti dari kepentingan inti China yang tidak menoleransi campur tangan eksternal. Baik pemerintah AS maupun Jepang telah membuat komitmen serius kepada China terkait persoalan Taiwan," ujar Guo Jiakun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement