REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu (8/2/2025). Penyelidikan itu juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP itu, tim telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari TKP, tim penyelidik mengamankan benberapa antara lain abu, komputer yang terbakar, printer yang terbakar, kemudian ada sambungan listrik yang terbakar," kata dia, Senin (10/2/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga telah memasang garis polisi di sekitar area yang terbakar. Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kebakaran tersebut.
"Proses ini masih dalam penyelidikan. Kita tunggu hasil dari rekan-rekan kami, Puslabfor Bareskrim Polri, yang sedang bekerja," ujar Ade.
Ketika ditanya dugaan penyebab, ia menyatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Menurut dia, penyebab kebakaran hanya bisa dipastikan setelah ada hasil pendalaman atau pemeriksaan secara ilmiah.
"Jadi mohon waktu. Yang tadi kami sampaikan, tadi adalah tahapan proses serta kondisi dan juga ada beberapa barang yang kami amankan. Untuk dugaan asal api, dugaan penyebab, mohon kita tunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor ya," kata dia.