Jumat 31 Jan 2025 17:45 WIB

Kapolri: Prabowo Minta Polisi Ikut Tertibkan Lahan Sawit

Rencana penertiban penguasaha sawit sempat disampaikan adik Presiden Prabowo.

Rep: Bambang Noroyono, Lintar Satria/ Red: Fitriyan Zamzami
Tim patroli dari TNI/Polri meninjau lokasi bekas pembakaran lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang beralih jadi lahan sawit di Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Tim patroli dari TNI/Polri meninjau lokasi bekas pembakaran lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang beralih jadi lahan sawit di Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri akan membentuk satuan unit baru yang khusus menangani penyerobotan lahan-lahan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan unit kerja baru tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Polri terlibat dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan. 

Unit kerja baru tersebut akan mulai mendata lahan-lahan perkebunan yang masuk dalam kategori keterlanjuran kawasan hutan. “Terkait dengan keterlanjuran kawasan hutan, ini juga kemarin menjadi perhatian Bapak Presiden (Prabowo),” kata Jenderal Sigit saat Rapim Polri hari ke-2 di  Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (31/1/2025). 

Baca Juga

Kata dia mulanya terkait dengan satgas penertiban kawasan hutan tersebut hanya melibatkan Kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan juga Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun kata Kapolri, Presiden Prabowo meminta Polri juga ikut terlibat.

“Sehingga mau tidak mau, kita (Polri) harus siap,” kata Jenderal Sigit. Dia menambahkan, sudah memerintahkan seluruh jajaran Polda, sampai level Polres untuk mulai menerjunkan timnya di wilayah masing-masing untuk melakukan inventarisir area-areal keterlanjuran kawasan hutan tersebut. “Baik apakah itu dari plasma, apakah itu perorangan, apakah itu kelompok tani,” ujar Kapolri. 

Tim khusus dari Mabes Polri, pun kata Kapolri akan terjun langsung untuk memastikan validitas inventarisasi kawasan keterlanjuran yang dilakukan jajaran Polda, pun Polres tersebut.

“Saya akan secara khusus memimpin terkait dengan apa yang menjadi kebijakan ini,” ujar Kapolri. Dari proses tersebut, kata dia, akan dilakukan telaah yang masuk dalam konstruksi pidana umum, atau tindak pidana khusus, ataupun tindak pidana korupsi (tipikor). 

photo
Tim patroli dari TNI/Polri meninjau lokasi bekas pembakaran lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang beralih jadi lahan sawit di Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024). - (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Karena dikatakan dia, selama ini memang banyak area-area hutan yang dijadikan lahan perkebunan-perkebunan kelapa sawit namun tak berizin. “Memang ada keterlanjuran lahan, keterlanjuran sawit. Dan kita akan lakukan mapping (pemetaan),” ujar dia.

Penertiban kawasan hutan baru-baru ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Namun, soal penertiban pengusaha sawit ini sudah disinggung Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Sujono Djojohadikusumo, yang juga adik Presiden Prabowo Subianto tahun lalu. Ia menyampaikan, negara akan mendapat potensi pemasukan hingga Rp 300 triliun dari pengusaha sawit. Dana itu berasal dari mereka yang mengemplang pajak atau tidak membayar pajak.

Menurut dia, dalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp 189 triliun untuk tahap pertama. "Sudah dikasih laporan ke Pak Prabowo, yang segera bisa dibayar Rp 189 triliun dalam waktu singkat. Tapi, tahun ini atau tahun depan, bisa tambah Rp 120 triliun lagi, sehingga Rp 300 triliun itu masuk ke kas negara," ujar Hashim di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2024).

Hashim menyampaikan, para pengusaha yang melanggar pajak tersebut, tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tidak memiliki rekening di Indonesia. Terdapat setidaknya 25 pengusaha yang tidak memiliki NPWP dan 15 pengusaha yang tidak mempunyai rekening bank yang berada di Tanah Air.

"Jaksa Agung Muda sudah siap bertindak. Ini pengusaha-pengusaha nakal, yang mudah-mudahan nggak ada di Kadin, ada 300 lebih yang nakal," ujar Hashim.

Ancam masyarakat adat?

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement