REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai aturan. Widiyanti menjadi menteri terkaya era pemerintahan Prabowo Subianto yang melaporkan harta kekayaan senilai Rp 5,4 triliun.
"Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan. Dan Kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline. Terima kasih," kata Widiyanti saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan terbesar yang dimiliki Widiyanti berupa tanah dan bangunan, dengan nilai keseluruhan Rp152 miliar. Pengusaha pemilik PT Teladan Prima Agro Tbk tersebut tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Widiyanti juga memiliki alat transportasi dan mesin, dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 19,4 miliar. Dia tercatat memiliki tujuh unit mobil mewah dengan berbagai merek. Tidak hanya itu, Widiyanti juga memiliki surat berharga sebesar Rp 5 triliun.