Kamis 16 Jan 2025 19:13 WIB

Prabowo Respons Wacana Dana Zakat Digunakan untuk Program MBG, Ini Penjelasannya

Prabowo membuka semua pihak untuk ikut serta berpartisipasi dalam menyukseskan MBG.

Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi wacana pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggunakan sumber dana dari zakat. Dia mengatakan, pada prinsipnya semua pihak terbuka untuk ikut serta berpartisipasi dalam menyukseskan program prioritas pemerintah tersebut.

“Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya, tetapi yang jelas dari pemerintah kami siap semua anak-anak Indonesia akan kami beri makan tahun 2025 ini,” kata Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan, selepas menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga

Menurutnya, semua pihak boleh ikut serta membiayai program makan bergizi gratis selama dana yang dipergunakan tepat sasaran dan efisien. “Kemudian, dari pemda (pemerintah daerah) juga ingin ikut, serta para gubernur, bupati ingin ikut, monggo, kami buka siapapun yang mau ikut serta boleh, yang penting efisien, tepat sasaran, dan tidak ada kebocoran,” sambung Presiden.

Wacana program makan bergizi gratis dibiayai salah satunya oleh dana zakat pertama kali dicetuskan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Jakarta, pada Selasa (14/1/2025) pekan ini. Sultan mengusulkan kepada pemerintah untuk membuka kesempatan Program MBG turut dibiayai oleh dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini, di antaranya saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana (Program MBG),” kata Ketua DPD RI.

Walaupun demikian, usulan Sultan itu ditanggapi beragam oleh berbagai pihak. Beberapa menilai wacana itu perlu dikaji dan dibahas bersama para ulama.

Terlepas dari polemik itu, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai usulan penggunaan dana zakat masyarakat untuk mendukung Program MBG tidak sesuai dengan tujuan zakat. “Sampai saat ini saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar ya," kata AM Putranto saat dimintai tanggapannya mengenai wacana MBG menggunakan dana zakat.

Dia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk program tersebut sebesar Rp 71 triliun yang ditujukan untuk siswa, ibu hamil, dan pesantren. "Karena Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun," kata Kepala Staf Kepresidenan.

Putranto menekankan adanya alokasi anggaran yang besar dari pemerintah, tidak seharusnya dana zakat dialokasikan untuk program MBG.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement