REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali disangkutpautkan dengan penggeledahan rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto di Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025).
Juru Bicara DPP PDIP Mohamad Guntur Romli pun menuding, penggeledahan rumah Sekjen Hasto oleh penyidik KPK adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Adapun OCCRP merilis daftar nama yang menempatkan Jokowi sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia pada 2024.
"Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi," ucap Guntur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Jokowi pun heran dikaitkan dengan penggeledahan rumah. "Ya namanya isu aja. Kenapa harus ditanggapi? Kan udah ada klarifikasi yang jelas dari OCCRP, klasifikasinya udah jelas," kata Jokowi saat ditemui awak media di rumahnya Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
Jokowi pun menampik jika penggeledahan rumah Hasto sebagai bentuk politisasi. Dia menyebut, penggeledahan oleh penyidik KPK merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
Dia heran malah dikait-kaitkan dengan penyidik KPK. "Ya ditanya di Jakarta, masa ditanyakan ke pensiunan. Nggak ada (politisasi). Itu proses hukum biasa saja, dah," kata Jokowi.
Disinggung apakah status tersangka Hasto terkait kasus Harun Masiku baru diproses KPK setelah ia tidak menjabat presiden, ia menepisnya. Menurut dia, tidak ada kaitannya KPK menghentikan penyidikan kasus karena ia masih menjabat presiden dan Hasto sebagai orang nomor dua partai penguasa. Jokowi memastikan, hubungannya dengan Hasto tidak menjadi faktor bagi KPK dalam memproses hukum.