Senin 06 Jan 2025 15:30 WIB

Kapolda: Kapolsek Cinangka Terancam Dipecat karena tak Respon Laporan Korban

Anggota yang tak merespons laporan korban bos rental juga terancam dipecat.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di Markas Koarmada TNI AL, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Foto: Antara/Irfansyah Nasution
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di Markas Koarmada TNI AL, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Sujudi Ario Seto mengatakan bahwa Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Kapolsek dan anggota terancam dipecat karena tak merespons secara baik laporan awal dari warga, yang berhubungan dengan kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.

Selain Asep Irwan, menurut dia, dua anggota Polsek Cinangka yang sedang bertugas tak merespon laporan itu yakni Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Mereka, kata dia, diduga melanggar karena bersikap tak profesional atas laporan yang masuk.

Baca Juga

"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH," kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa ada lima orang yang dua di antaranya bernama Agam dan Samsul, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1), untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil.

Kedua orang tersebut pun menyampaikan kepada Deri dan Dedi, bahwa sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif. Sehingga Agam dan Samsul melaporkan bahwa mobil tersebut diduga telah digelapkan dan meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu.

Namun, kata dia, Bripka Deri menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep terkait laporan itu. Bahkan dalam pelaporan itu, ada diskusi mengenai rental dan leasing mobil. "Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Sehingga kapolseknya ini menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat," kata dia.

Pelapor pun kemudian sudah menyampaikan BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut. Namun anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan karena kurang kekuatan personel.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement